MTsN 4 HSU Buat Video Campaign Anti Bullying dan Cyber Bullying

      Amuntai (MTsN 4 HSU) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Hulu Sungai Utara (HSU) membuat video campaign anti bullying atau perundungan sebagai bentuk gerakan pencegahan bullying dan cyberbullying di lingkungan madrasah, Selasa (28/02/23).

      Pembuatan video campaign anti bullying dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian informasi secara online ataupun melalui media sosial.

    Kepala MTsN 4 HSU H. Ahmad Sapawiyansah, S. Pd, M. Pd mengatakan penyampaian informasi melalui media sosial saat ini lebih mudah diterima oleh para remaja. H. Ahmad Sapawiyansah mengatakan anak-anak zaman sekarang lebih banyak menghadapi informasi secara online daripada offline. Bila offline kadang informasi yang diberikan hanya lewat saja ketelinga dan mudah lupa. Tapi jika online, mereka dapat mendengarkan atau melihat informasi yang disampaikan dalam keadaan yang lebih santai, juga dapat diulang-ulang kembali,” jelasnya.

   Pembuatan video campaign anti bullying dan cyber bullying dilakukan dengan gagasan dan kerjasama antara tim humas dengan guru BK. Hal ini karena, sosialisasi bullying merupakan ranah informasi yang masuk dalam kategori materi Bimbingan Konseling. Para pembicara tentang anti bullying sendiri dilakukan secara langsung oleh para siswa dan siswi MTsN 4 HSU dari berbagai kelas dan setiap siswa berpartisipasi dalam kegiatan pembuatan video kampanye anti bullying agar antusiasme mereka dalam menerima informasi lebih tinggi.

      Salah satu tim humas yang juga merupan bagian editor berita dan media sosial Yuan Nisa Madjid, S.Pd mengatakan bahwa nantinya kegiatan penyampaian informasi melalui video youtube akan terus dilakukan, “Saat ini kami sedang merancang pembuatan video campaign juga untuk tema moderasi beragama. Untuk konsep, dan naskah teksnya sendiri masih dalam proses pembuatan,” jelasnya.

    Walaupun tidak menjamin 100 persen bullying dapat dicegah melalui video campaign, setidaknya penyampaian informasi mengenai macam-macam dan dampak hukum yang akan diterima dapat memberikan peringatan kepada para remaja tentang bahaya bullying dan cyberbullying khususnya di lingkungan pendidikan yaitu madrasah dan sekolah.

   Link youtube mengenai campaign bullying ini dapat di akses di : https://youtu.be/n2DEW6CAsvY.

Penulis : Yuan
Foto      : Yuan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *