ASN MTsN 4 HSU Tanda Tangani Pakta Integritas

        Amuntai (MTsN 4 HSU) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Hulu Sungai Utara (HSU) menanda tangani pakta integritas dan pembinaan pegawai baik ASN maupun Non ASN penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dilaksanakan di MTsN 1 HSU pada, Senin (13/02/23).

       Kegiatan ini diikuti 10 madrasah diantaranya yaitu MTsN 4 HSU, MTsN 1 HSU, MTs Darussalam Pinang Habang, MTs Al-Hidayah, MTs NU As Syafi’iyah, Darussalam Tambalang, Muallimin Muhammadiyah, Nurul Hidayah Teluk Mesjid, Mathla Ul Anwar dan MTs NU Zadul Ma’ad Gelagah.

       Jumlah guru dan pegawai yang hadir yakni 94 orang yang terdiri dari ASN dan Non ASN bersertifikasi dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSU Dr. H. Ahmad Rusyadi, S. Ag, M. M. Pd serta Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten HSU Nahdiyatul Husna, S. Pd. I, MM.

       Dacara tersebut Kepala Kantor Kemenag HSU menyampaikan mengenai hal-hal yang perlu diterapkan dan ditekankan sebagai ASN maupun pegawai Non ASN di bawah Kementerian Agama yang berintegritas dan profesional. “Kemarin kita sudah melaksanakan CAT moderasi beragama dan evaluasi penilaian profesionalitas dan integritas pegawai, dan ternyata hasilnya dari 200.000 ASN Kementerian Agama di seluruh Indonesia hanya 40 persen saja pegawai yang memiliki kualifikasi dan pemahaman yang tepat dalam moderasi beragama. Berati sisanya masih banyak yang tidak mencapai itu,” terangnya.

      Rusyadi menambahkan sebagai seorang ASN maupun pegawai di bawah Kementerian Agama harus berhati-hati dalam menyaring, menyebarkan dan menerima infor masi. “Hati-hati saya ingatkan sekali lagi kepada bapak ibu sekali. Jangan sampai kalian menjadi sambung tangan berita hoax, apalagi hoax yang bertentangan dengan moderasi beragama atau hal-hal lainnya yang menyinggung segala jenis SARA. Jadi bila menerima informasi dipahami betul-betul apakah informasi tersebut valid, ataukah mengundang kontroversi maupun provokasi,” imbuhnya.

       Kasi Penmad Nahdiyatul Husna, S. Pd. I, MM menyampaikan mengenai kedisiplinan pegawai harus terus dikembangkan dan diperhatikan. “Didalam peraturan sudah sangat jelas mengenai beban jam kerja yang harus dilaksanakan oleh pegawai yakni 37,5 Jam perminggu. Artinya bila kurang dari itu maka tunjangan buhan pian bisa dipotong. Apalagi sekarang kita sedang menggunakan uji coba aplikasi kehadiran baru yang sudah terintegrasi dengan kemeneterian agama pusat yaitu PUSAKA,” jelasnya.

       Husna berpesan kepada para pendidik untuk terus berupaya dalam mengembangkan dan memajukan pendidikan bagi anak-anak didik khususnya di wilayah kerja HSU, “Mari kita maksimalkan kinerja kita untuk kemajuan pendidikan di HSU. Saya sangat mendukung sekali segala kegiatan-kegiatan maupun aktivitas yang mampu meningkatkan kompetensi baik guru maupun siswa,” imbuhnya.

     Husna juga mengatakan bahwa nantinya, Penmad HSU akan menunjuk beberapa guru maupun pegawai untuk mengikuti pelatihan pengembangan diri khususnya moderasi beragama bagi bapak-ibu guru yang dianggap kompetensi da  n mampu mengimplementasikan hasil pelatihan di satker kerja masing-masing.

        Terdapat 22 pegawai dan guru ASN MTsN 4 HSU serta 1 orang guru sertifikasi yang menandatangani pakta integritas.

 

Penulis     : Yuan

Foto          : Yuan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *