Amuntai (MTsN 4 HSU) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Hulu Sungai Utara (HSU) laksanakan supervisi mengajar guru yang diwajibkan kepada seluruh tenaga pendidik sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik, Jum’at (10/02/2023).
Kepala MTsN 4 HSU H. Ahmad Sapawiyansah, S. Pd, M. Pd mengatakan kegiatan supervisi ini dilakukan guna menilai kinerja pegawai, khususnya yang berhubungan dengan kompetensi profesional dan pedagogik guru.
“Jika kompetensi pedagogik dan profesional tidak seimbang, maka ini sangat disayangkan. Karena kompetensi pedagogik berhubungan dengan administrasi guru, sedangkan kompetensi profesional berhubungan dengan kemampuan guru dalam menguasai materi dan mengelola kelas,” jelasnya.
Sapawiyansah menambahkan masih sering ditemui tenaga pendidik yang hanya menguasai salah satu sisi saja diantara dua kompetensi yang disebutkan. “Ada guru yang sangat baik membuat perangkat pembelajaran. Benar-benar lengkap dari RPP, Silabus, hingga analisis butir soal. Ketika dilihat metode dan strategi yang digunakan juga sangat baik. Tapi ketika praktik mengajar di dalam kelas ternyata sangat biasa sekali,” imbuhnya
Guru yang pertama kali melaksanakan penilaian supervisi mengajar Hj. Karlina, S. Pd mengatakan kegiatan ini memang sangat menguji kemampuan mengajar. “Sebelum supervisi kami bertemu dengan bapak kamad untuk melaksanakan penilaian kelengkapan berkas dan administrasi, jadi dikoreksi bagian-bagian mana saja yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Kegiatan supervisi ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Yakni pada setiap semester ganjil dan genap dengan waktu dan tempat yang disesuaikan jadwal mengajar masing-masing guru di dalam kelas.
Penulis : Yuan
Foto : Yuan